FAQ

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Masih ada yang ingin ditanyakan? Hubungi langsung via WhatsApp untuk jawaban lebih cepat.

Apa Saja Jenis Usaha Yang Bisa Ditangani?

Perusahaan lokal, perusahaan asing (PMA), yayasan, hingga orang pribadi — dari berbagai sektor bisnis.

Bagaimana Proses Konsultasi Awal?

Hubungi via WhatsApp, ceritakan kebutuhan Anda, lalu akan diarahkan ke langkah dan estimasi biaya yang sesuai.

Apakah Bisa Menangani Kasus SP2DK Atau Tax Audit?

Bisa. Ada pengalaman langsung mendampingi klien dalam menanggapi SP2DK dan menghadapi pemeriksaan pajak.

Kelas Brevet Cocok Untuk Siapa Saja?

Mahasiswa, staf pajak/akuntansi, maupun pemilik usaha yang ingin memahami dan mengurus pajak sendiri.

Apakah Layanan Bisa Dilakukan Jarak Jauh (Di Luar Karawang)?

Bisa. Sebagian besar proses konsultasi dan pengerjaan dapat dilakukan secara online/hybrid.

Jadwal Pelatihan Berapa Kali Pertemuan?

Weekend Brevet AB 7–8x pertemuan, Weekend Brevet C 4x pertemuan, Weekday Brevet AB 14x pertemuan, dan Weekday Brevet C 8x pertemuan.

Apa Kekuatan Sertifikasinya?

Sertifikat resmi dari P3Nusahati dengan SK Dinas Pendidikan Karawang, sehingga sah dan diakui sebagai bukti kompetensi perpajakan.

Apakah Biaya Pelatihan Bisa Dicicil?

Bisa, hingga 3x cicilan dengan minimal DP 50% di awal pendaftaran.

Apakah Ada Kebijakan Refund?

Jika Anda batal mengikuti pelatihan sebelum hari pelatihan dimulai, pembayaran akan dikembalikan maksimal 25%, dan sisa pembayaran dianggap sebagai deposit untuk mengikuti pelatihan di angkatan berikutnya. Jika pembatalan dilakukan saat hari pelatihan sudah dimulai, pembayaran tidak dapat dikembalikan, namun Anda diperkenankan mengganti peserta lain baik untuk angkatan yang sedang berlangsung maupun angkatan berikutnya.

Masih Ada Pertanyaan Lain?

Tim kami siap membantu menjawab pertanyaan seputar pajak maupun kelas Brevet.

Tanya via WhatsApp